LAYANAN

Pusat Studi Perizinan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) hadir sebagai solusi terpercaya bagi pelaku usaha yang membutuhkan layanan profesional dalam pengurusan perizinan berusaha. Kami memahami bahwa proses perizinan yang kompleks dan dinamis seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan yang komprehensif dan efisien untuk membantu memastikan bahwa seluruh aspek perizinan usaha Anda terpenuhi dengan baik.

Fitur Layanan:

Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Kami membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Layanan ini memastikan bahwa bisnis Anda dapat beroperasi secara legal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Penyusunan Dokumen UKL-UPL dan AMDAL

Pusat Studi Perizinan UMS menyediakan layanan penyusunan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kami mendampingi Anda dalam memenuhi persyaratan lingkungan yang diwajibkan untuk mendukung keberlanjutan usaha Anda.

Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Layanan kami mencakup pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang diperlukan untuk memastikan bangunan tempat usaha Anda memenuhi standar keselamatan dan kelayakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Kami juga melayani pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang merupakan bukti bahwa bangunan gedung yang Anda miliki telah memenuhi syarat fungsi yang sesuai dan aman untuk digunakan.
Dengan dukungan tim ahli dan berpengalaman, Pusat Studi Perizinan UMS siap membantu Anda melalui setiap tahap perizinan dengan cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Percayakan kebutuhan perizinan usaha Anda kepada kami, dan fokuslah pada pengembangan bisnis Anda tanpa khawatir terhadap aspek legalitasnya.
Scroll to Top